Jumat, 20 Oktober 2023, Pemeritah Desa Dataran Kempas melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Pembahasan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2024, penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Dataran Kempas, dibuka oleh Kepala Desa dan dihadiri oleh Seluruh perangkat Desa, Perwakilan dari Kantor Camat Kecamatan Tebing Tinggi, Bhabinkamtibmas, Da'i Desa, Pendamping Desa, TP. PKK Desa, Karang Taruna Desa, Pendeta Gereja dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat.
Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Pembahasan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.
Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Pembahasan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 mengacu pada Permendagri nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat.
Dalam sambutannya, Bapak Asbar Nofendra selaku Kepala Desa Dataran Kempas mengatakan "untuk seluruh masyarakat Desa Dataran Kempas hendaknya mengklasifikan usulan Musdes berdasarkan Prioritas, seleksi secara cermat sesuai apa yang jadi prioritas. harapannya agar masyarakat memberikan usulan yang terbaik demi menciptakan musyawarah yang baik untuk Desa Dataran Kempas".
Adapun sambutan dari Camat Tebing Tinggi yang di wakili oleh ibu Lucy Rachelda, mengatakan "Agar masyarakat menyampaikan aspirasinya sesuai kebutuhan, dan semoga dapat terealisasi di tahun 2024".
Selanjutnya tambahan dari Ketua Tim RPJMDes, Bapak Supari "Desa Dataran Kempas pada tahun 2023 di tanggal 24 Oktober diundang untuk dapat hadir menerima Penghargaan Program Kampung Iklim (PROKLIM) Lestari di Jakarta,Gedung Mandala Wanabakti KLHK".
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Pembahasan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024.
Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan audien yang hadir dalam musdes tersebut.