Tidak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya mengapa bantuan sosial (bansos) yang selama ini diterima tiba-tiba dihentikan. Salah satu penyebab yang kerap menjadi perhatian adalah perubahan desil kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ketika kondisi ekonomi sebuah rumah tangga dinilai membaik berdasarkan berbagai indikator, status desilnya dapat naik sehingga tidak lagi menjadi prioritas penerima bansos.
Penentuan desil bukan dilakukan secara sembarangan ataupun hanya berdasarkan satu indikator. Pemerintah menggunakan berbagai variabel sosial dan ekonomi yang dihimpun dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut menjadi acuan utama dalam penetapan sasaran berbagai program bantuan sosial agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
Landasan hukumnya antara lain Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, yang mengatur bahwa penetapan sasaran penanganan fakir miskin dilakukan berdasarkan data yang dikelola dan dimutakhirkan oleh pemerintah. Ketentuan tersebut diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menetapkan DTSEN sebagai satu-satunya rujukan data sosial ekonomi nasional dalam penyaluran berbagai program bantuan pemerintah. Selanjutnya, Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2025 mengatur tata cara pemutakhiran dan penggunaan DTSEN, termasuk pemeringkatan tingkat kesejahteraan masyarakat dalam bentuk desil.
Apa Itu Desil?
Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam sepuluh kelompok, mulai dari Desil 1 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga Desil 10 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi. Program bantuan sosial pada umumnya diprioritaskan bagi masyarakat yang berada pada desil terbawah sesuai dengan ketentuan masing-masing program.
Faktor-Faktor yang Dapat Menyebabkan Desil Naik
Penilaian kesejahteraan dilakukan secara menyeluruh. Beberapa faktor yang dapat memengaruhi kenaikan desil antara lain:
- Memiliki rumah permanen dengan kondisi layak dan bernilai baik.
- Memiliki aset berupa tanah, sawah, kebun, atau bangunan yang bernilai.
- Memiliki mobil atau lebih dari satu kendaraan bermotor.
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Mandiri.
- Memiliki pinjaman atau fasilitas kredit perbankan yang berjalan lancar.
- Memiliki usaha dengan omzet atau pendapatan yang meningkat.
- Memiliki tabungan atau simpanan yang menunjukkan kemampuan ekonomi lebih baik.
- Menggunakan listrik dengan daya atau tingkat konsumsi yang relatif tinggi.
- Memiliki anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau memiliki penghasilan tetap.
- Pendapatan rumah tangga meningkat karena bertambahnya anggota keluarga yang bekerja.
- Memiliki lebih dari satu bidang tanah atau properti.
Perlu dipahami, satu indikator saja tidak otomatis menyebabkan seseorang kehilangan bantuan sosial. Pemerintah menilai kondisi kesejahteraan berdasarkan gabungan berbagai indikator yang diolah dalam DTSEN.
Tidak Selalu Karena Desil
Dalam praktiknya, ada pula masyarakat yang tidak lagi menerima bansos bukan karena desilnya naik, melainkan akibat persoalan administratif, seperti data kependudukan yang belum valid, NIK ganda, pindah domisili, meninggal dunia, atau tidak lagi memenuhi persyaratan program bantuan tertentu.
Karena itu, kepemilikan BPJS Mandiri, tanah, pinjaman bank, maupun anggota keluarga yang berstatus PNS tidak dapat dijadikan dasar tunggal untuk menyimpulkan seseorang pasti dicoret dari daftar penerima bantuan sosial.
Masyarakat Berhak Mengajukan Perbaikan Data
Apabila masyarakat merasa kondisi ekonominya belum sesuai dengan data yang tercantum dalam DTSEN, mereka dapat mengajukan usulan, sanggahan, atau perbaikan data melalui pemerintah desa atau kelurahan sesuai mekanisme yang berlaku. Data tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi sebelum dilakukan pemutakhiran. Bisa juga melalui aplikasi cekbansos di Playstore Android maupun App Store IOS milik Kementerian Sosial.
Bantuan sosial merupakan instrumen perlindungan sosial yang ditujukan bagi masyarakat yang paling membutuhkan. Oleh karena itu, ketika kondisi ekonomi sebuah rumah tangga dinilai telah membaik, bantuan dapat dialihkan kepada keluarga lain yang lebih berhak. Di sisi lain, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses pendataan berlangsung transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan kesalahan sasaran maupun rasa ketidakadilan di tengah masyarakat.