Desa Dataran Kempas — Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, Pemerintah Desa Dataran Kempas menyampaikan informasi resmi terkait alokasi anggaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa untuk Tahun Anggaran 2026.
Sesuai dengan komitmen Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa, pada Tahun Anggaran 2026 ini Pemerintah Desa Dataran Kempas mengalokasikan Anggaran Khusus PPID yang difokuskan pada penyediaan, pengelolaan, serta pemeliharaan sarana utama layanan informasi publik, yaitu Situs Web Resmi Desa (Website Desa). datarankempas.desa.id
A. Rincian Alokasi Anggaran PPID 2026
Pada tahap ini, alokasi anggaran khusus PPID Desa Dataran Kempas difokuskan pada biaya operasional dan pengelolaan platform digital dasar, dengan rincian kegiatan sebagai berikut:
| No |
Uraian Kegiatan / Komponen Biaya |
Peruntukan & Keterangan |
| 1 |
Langganan Domain & Hosting Web |
Pembiayaan domain resmi dan ruang penyimpanan data web selama 1 tahun Rp. 6.250.000 |
| 2 |
Anjungan Layanan Mandiri |
Pelayanan Mandiri surat menyurat desa, Rp. 20.000.000 tahun 2024. |
| 3 |
Pengelolaan & Publikasi Data |
|
Catatan: Anggaran PPID Tahun Anggaran 2026 saat ini diprioritaskan penuh pada penyediaan dan pemeliharaan infrastruktur website desa sebagai pusat sumber informasi digital resmi.
B. Maksud dan Tujuan
Pengalokasian anggaran khusus untuk website desa ini bertujuan untuk:
-
Pusat Informasi Terpadu: Menyediakan satu pintu resmi bagi masyarakat untuk mengakses informasi publik desa seperti Peraturan Desa, APBDes, Laporan Realisasi, dan Berita Kegiatan.
-
Kemudahan Akses: Memudahkan warga Desa Dataran Kempas maupun masyarakat umum untuk memperoleh data secara cepat, tepat, dan transparan kapan saja melalui akses internet.
-
Patuhi Regulasi: Memenuhi amanat Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.
C. Rencana Pengembangan Layanan Informasi
Meskipun anggaran saat ini berfokus pada biaya operasional website desa, Pemerintah Desa Dataran Kempas berkomitmen secara bertahap untuk melakukan pengembangan fasilitas layanan informasi publik pada tahun-tahun mendatang, yang mencakup: